You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Bidang Lahan di Waduk Rambutan 1 Belum Dibebaskan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Enam Bidang Lahan di Waduk Rambutan 1 Belum Dibebaskan

Meski pembangunannya sudah dimulai, enam bidang lahan di Waduk Rambutan 1, Jakarta Timur belum dibebaskan. Rencananya pembebasan baru akan dilakukan Dinas Tata Air DKI Jakarta akhir bulan ini.

Bulan depan juga kita akan bebaskan dua bidang di sisi Utara

Staf Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas Tata Air DKI Jakarta, Asep Setia Permana mengatakan, di lokasi pembangunan proyek Waduk Rambutan 1, ada tiga titik yang terdiri dari enam bidang lahan belum dibebaskan.

Asep menyebutkan, masing-masing titik berada di sisi Barat atau RW 04 sebanyak tiga bidang dengan luas sekitar 300 meter. Titik lainnya berada di sisi Selatan atau RT 03/06 sebanyak satu bidang dengan luas belum diketahui.

Pembangunan Waduk Rambutan 1 Dikebut

"Bulan depan juga kita akan bebaskan dua bidang di sisi Utara. Masing-masing luasnya 2.950 meter persegi dan 500 meter persegi," katanya, Jumat (5/8).

Ia menjelaskan, dua bidang lahan di sisi Utara Waduk Rambutan 1 saat ini sedang dalam proses pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah itu dilanjutkan dengan proses administrasi dan verifikasi. "Soal harga sudah dilakukan kesepakatan," tandasnya.

Asep optimistis, pembangunan waduk seluas sekitar lima hektare ini dapat dirampungkan dalam kurun waktu tiga bulan bersama dengan pembebasan lahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11296 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati